2 Anak SMP Menikah di Usia 15 Tahun Jadi Viral
Pasangan SMP menikah di usia 15 tahun Foto: dok. Amanda Safitri (Facebook)
Menikah muda jadi pilihan pasangan ini. Namun yang menghebohkan
hingga jadi viral adalah pasangan yang menikah muda itu masih duduk di
bangku SMP dan berusia 15 tahun.
Pasangan SMP yang menikah di usia 15 tahun itu berasal Baturaja,
Sumatra Selatan ini bernama Amanda Safitri dan suaminya Muhammad Fitrah
Rizky (Gaston) yang menikah pada 17 Mei 2017. Entah apa yang membuat
muda-mudi SMP itu berniat untuk menikah semuda ini.
Amanda
sendiri merupakan wanita kelahiran 8 Desember 2002. Usianya belum genap
15 tahun namun telah menjalankan pernikahan. Unggahan foto pernikahannya
itu pun langsung menjadi viral.
"Tepat tanggal 17 mei 2017 pukul 19:00 sang saksi dan penghulu
mengesah kan kami ber dua, mulai dri saksi berbicara di sana kami
brusaha untk hidup mandiri,pikiran dewasa, tahan smpe kakek dan nenek:v
acara nya lancar.. Makasi temen,saudara,and yg lain udah bntu doa_-
#GastonJelek," tulisnya di Facebooknya sambil mengunggah foto-foto
pernikahan mereka.
Postingannya tentang pasangan SMP yang
menikah di usia 15 tahun itu mendapat ribuan komentar dan share. Netizen
pun kebanyakan memberikan komentar kontra atas pernikahan muda
tersebut.
"Pikiran anda terlalu kelewatan dewasa. Mau dibawa
kemana negara kalo masih muda cita"nya NIKAH umur muda-_- ternyata
teknologi makin maju bukan buat manusia berinovasi lebih baik, tapi
justru sebalik nya-_- #heran," komentar salah satu netizen dengan nama
Facebook Sabrinavy.
"Suami kerja apa neng? Anak makan kek apa
neng? Kalo anak sekolah uang dari mana neng? Anak ntr kuliah uang dari
mana neng,?" komentar Abia Abimayu.
Meski banyak yang menyayangkan pernikahan pasangan SMP ini, namun
sejumlah netizen muda justru ada juga yang menginginkan segera menikah
seperti Amanda dan Gaston.
"Nyusul yok.. Seumuran loh," tulis
salah seorang netizen lengkap dengan tag-an ke teman-temannya. Komentar
serupa pun banyak di kolom komentar postingan Amanda tersebut.
Undang-undang
di Indonesia sendiri telah mengatur batasan usia dalam pernikahan.
Menurut Undang-undang pernikahan No. 1 Tahun 1974 batas usia minimal
untuk menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan pria 19 tahun. (sumber detik com)